PERSYARATAN PESERTA UJI KOMPETENSI BAGI MAHASISWA PENDIDIKAN PROFESI Dietisien
-
Calon Peserta harus terdaftar dalam PD Dikti
-
Lulusan Tahun 2018 yang sudah memiliki ijazah namun belum memiliki sertifikat kompetensi dan mengurus STR (Surat Tanda Registrasi) Tenaga Kesehatan.
-
Mahasiswa yang belum memiliki ijazah, tetapi telah menyelesaikan proses pendidikan dan dinyatakan lulus dari hasil yudisium institusi:
Pendidikan Profesi Bidan menyelesaikan minimal 36 SKS
-
Membayar biaya Ujian sebesar Rp. 275.000 (Dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) /Mahasiswa sesuai Virtual Account Bank Mandiri melalui Teller, ATM, Internet Banking Bank Mandiri