JADWAL PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI NASIONAL BIDANG KESEHATAN PERIODE II TAHUN 2025
Posted On: 2 June 2025 at 11:10:15
Yth.
Rektor/Direktur/Pimpinan/Institusi Pendidikan Tinggi
Bidang Kesehatan (nama prodi terlampir)
di –
Tempat
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan, sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 31/M/KEP/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Penyelenggara Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Dalam Masa Transisi sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/28/2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penerbitan Sertifikat Kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor 1 tahun 2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang Kebijakan Transisi Uji Kompetensi Nasional serta berdasarkan hasil rapat dengan Kolegium – Kolegiun Bidang Kesehatan Indonesia dan Panitia Penyelenggara pada tanggal 30 Mei 2025 terkait kesepakatan Jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan Masa Transisi Periode II tahun 2025 serta memperhatikan belum adanya Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dan perlu kepastian jadwal untuk penetapan kalender akademik/wisuda.
Berkaitan dengan hal tersebut, mohon bantuan Bapak/Ibu pimpinan perguruan tinggi untuk memperhatikan dan mempersiapkan hal-hal penting sebagai berikut:
- Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dikoordinasi oleh program studi atau institusi mahasiswa tersebut sesuai prosedur dan kategori program studinya melalui laman Penyelenggara di https://uknakes.kemdikbud.go.id/
- Perguruan Tinggi diharapkan menyesuaikan kalender akademik dengan jadwal sebagaimana terlampir.
- Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional tahun 2025 hanya menggunakan satu metode ujian yaitu Computer Based Test (CBT) secara online di perguruan tinggi/lokasi yang memiliki CBT Centre yang memenuhi standar.
- Peserta yang bisa mengikuti Uji Kompetensi Nasional adalah:
- Mahasiswa yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) semester akhir (KRS/SKS sudah lengkap di PD Dikti). Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan semua calon peserta uji telah memenuhi standar kelulusan dan dilaporkan di PD-Dikti paling lambat 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional.
- Mahasiswa Program Studi Vokasi telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran kecuali Tugas Akhir, namun sudah dapat dipastikan Tugas Akhir tersebut akan selesai 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan ujian dan untuk Program Studi Profesi telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan selesai seluruh stase/rotasi klinik namun harus dipastikan telah selesai 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan ujian.
- Jika tidak dapat melengkapi data tersebut sampai waktu yang ditentukan, maka perguruan tinggi bersedia menerima konsekuensinya seperti; pengunduran pengumuman sampai data yang ada dinyatakan dapat digunakan.
- Sesuai ketentuan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, jika terdapat kesalahan penulisan identitas peserta (kecuali IPK), perguruan tinggi dapat memperbaiki data tersebut melalui PD Dikti.
- Peserta akandibatalkankepesertaannyajikaditemukantidakdipenuhinyasyarat-syaratdi atasdantidakmenuntut pengembalian biaya pendaftaran.
- Peserta retaker yang telah dinyatakan lulus oleh Perguruan Tinggi setelah Februari 2020 sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan terdaftar di PDDikti.
- Khusus Periode II, bagi Program Studi DIII Kebidanan, DIII Keperawatan, DIII Teknologi Laboratorium Medis, DIV Teknologi Laboratorium Medis, Profesi Bidan, dan Profesi Ners, Perguruan Tinggi/Institusi hanya dapat mendaftar ujian pada satu gelombang. Apabila sudah didaftarkan di gelombang 1 (satu), maka Perguruan Tinggi/Institusi tidak diperbolehkan mendaftar di gelombang 2 (dua).
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerja sama Bapak dan Ibu Pimpinan kami mengucapkan terima kasih.
JADWAL PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI NASIONAL MAHASISWA BIDANG KESEHATAN MASA TRANSISI PERIODE II TAHUN 2025
Periode |
Gelombang |
Komponen Kegiatan |
Tanggal |
Nama Prodi |
II |
1 |
Pendaftaran |
2 Juni – 19 Juni 2025 |
1. DIII Gizi |
|
|
2. DIII Kebidanan |
||
Pelaksanaan Ujian |
19 – 21 Juli 2025 |
3. DIII Keperawatan |
||
|
|
4. DIII Radiologi |
||
|
|
5. DIII Teknik Gigi |
||
Pengumuman Kelulusan |
11 Agustus 2025 |
6. DIII Teknologi Laboratorium Medis |
||
7. DIV Gizi |
||||
|
|
8. DIV Teknologi Laboratorium Medis |
||
|
|
9. Profesi Bidan |
||
|
|
10. Profesi Ners |
||
2 |
Pendaftaran |
23 Juni – 23 Juli 2025 |
1. DIII Akupunktur |
|
|
|
2. DIII Kebidanan |
||
Pelaksanaan Ujian |
9 – 11 Agustus 2025 |
3. DIII Keperawatan |
||
|
|
4. DIII Kesehatan Gigi |
||
Pengumuman Kelulusan
|
1 September 2025
|
5. DIII Optometri |
||
6. DIII Ortotik Prostetik |
||||
|
|
7. DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan |
||
|
|
8. DIII Sanitasi |
||
|
|
9. DIII Teknologi Elektromedis |
||
|
|
10. DIII Teknologi Laboratorium Medis |
||
|
|
11. DIII Terapi Okupasi |
||
|
|
12. DIII Terapi Wicara |
||
|
|
13. DIV Keperawatan Anestesiologi |
||
|
|
14. DIV Ortotik Prostetik |
||
|
|
15. DIV Rekam Medis dan Informasi Kesehatan |
||
|
|
16. DIV Sanitasi Lingkungan |
||
|
|
17. DIV Teknologi Laboratorium Medis |
||
|
|
18. DIV Teknologi Rekayasa Elektro-Medis |
||
|
|
19. DIV Terapi Gigi |
||
|
|
20. DIV Terapi Wicara |
||
|
|
21. Profesi Bidan |
||
|
|
22. Profesi Dietisien |
||
|
|
|
|
23. Profesi Ners |
DOWNLOAD SURAT :
Download